Lombok Barat, NTB – Anggota jaga Polsek Gerung melaksanakan Patroli Blue Light dalam rangka cipta situasi dan kondisi atau Cipkon di wilayah hukum Polsek Gerung, Selasa (27/12/2022).
Kapolsek Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP Agus Pujianto, S.pd mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan wilayah hukum Polsek Gerung.
“Untuk memastikan Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Gerung tetap kondusif, terutama mencegah terjadinya kriminalitas dan tindak pidana lainnya,” ungkapnya.
Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin untuk cipkon yang pelaksanaannya menyasar tempat dan jam-jam rawan adanya tindak kejahatan.
“Serta lokasi yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas lainnya dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu rotator berwarna biru,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya patroli blue light ini harapannya mampu memberikan dampak bagi situasi Kamtibmas. Antara lain dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan.
“Dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman,” ucapnya
Dalam Kegiatan tersebut mengawalinya dengan melaksanakan patroli blue light di Jalur bay pas Bil 2, hingga perbatasan Underpass Dasan baru. Kemudian belok kanan menuju bay Pas Bil 1.
“Serta menghimbau para pedagang maupun para pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam agar kembali ke rumah masing-masing. Untuk cipkon dan mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ucapnya.
Kapolsek memastikan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar, tidak menemukan hal-hal yang menonjol di masyarakat.