Polres Dompu, NTB – Dengan menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon), Tim Jatanras Polres Dompu mendapati sekaligus mengamankan 2 (Dua) oknum pemuda diduga menguasai Senjata Tajam, Sabtu (11/11/2023) sekira pukul 22.00 Wita.
Patroli ini dimaksudkan untuk menjaga Situasi Kamtibmas wilayah Kabupaten Dompu. Hasilnya dua set parang dan rantai Chincaw rakitan sajam berhasil diamankan dari pelaku tepat di Samping Mesjid Jabal Nur, Kelurahan Doro Tangga, Dompu.
Kasatreskrim Polres, Iptu Ramli, SH., ketika dimintai keterangan membenarkan atas tertangkapnya dua pemuda masing-masing AR (22) dan AF (14), asal Dusun Muhajirin Desa O’o, Dompu.
Dijelaskannya, awalnya, pada hari Sabtu (11/11), sekira pukul 22.00 wita Team Jatanras Polres Dompu melaksanakan Patroli Cipkon (Cipta Kondisi) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/21/XI/2023/SPKT.SAT Reskrim/Polres Dompu.
Saat tim melaksanakan patroli di seputaran Pendopo, Team Mendapati Tiga Orang Pelaku diduga membawa SAJAM. Namun, saat ketiga terduga menyadari adanya patroli, barang bukti sempat dibuang di samping Mesjid Jabanur Kelurahan Doro Tangga.
“Akan tetapi Team tetap mengejar para 3 pelaku tersebut dan Berhasil mengamankan 2 diantaranya,” ujar Kasat.
Untuk keperluan pemeriksaan, para terduga digelandang ke Mapolres beserta Barang Bukti senjata Tajam.