Binkam

Diduga Aniaya Istri Sirihnya, MU Diamankan Timsus Macan Polsek Dompu Kota

×

Diduga Aniaya Istri Sirihnya, MU Diamankan Timsus Macan Polsek Dompu Kota

Sebarkan artikel ini

Polres Dompu, NTB – Timsus Macan Polsek Dompu Kota berhasil mengamankan MU alias DD (45) diduga melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Istri Sirihnya HA (27) asal Dusun Palikrawe, Desa Mbawi, Dompu.

Terduga ditangkap lantaran melakukan tindakan penganiayaan terhadap istrinya menggunakan Perkakas jenis Palu hingga mengakibatkan korban mengalami luka dan melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Dompu.

Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, S.H., dalam keterangannya membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku yang sebelumnya sempat melarikan diri.

“Terduga Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di area perbukitan sekitar Mbawi,” ungkap Kapolsek, Selasa (7/11/2023).

Terkait kejadian, Kapolsek menjelaskan, pada hari Senin, (6/11/2023), sekitar pukul 20.20 wita bertempat di rumah Pelaku dan Korban Penganiayaan atau Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang beralamat di Dsn. Palikarawe, Ds. Mbawi, Dompu.

“Dimana terduga menganiaya istrinya dengan cara memukuli Korban dgn menggunakan palu dan selanjutnya korban di dorong ke tembok sehingga korban mengalami luka robek pada bagian pelipis mata sebelah kiri Korban,” sebut Kapolsek.

Usai menganiaya istrinya, sambung Kapolsek, pelaku melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap Korban. Atas kejadian tersebut keluarga Korban tidak menerima dan langsung mencari dan melakukan Pengejaran terhadap Pelaku dan pihak keluarga korban melaporkan kejadian ke Pihak Kepolisian Sektor Dompu untuk proses hukum.

Selanjutnya atas laporan tersebut Kapolsek, memerintahkan Tim Sus Macan, dipimpin Katimsus macan Kota Aiptu Yusuf, S.H, untuk mencari dan menangkap terduga pelaku yang diketahui beralamat di Dsn. Bolonduru, Desa. Wawonduru, Kec. Woja, Kab. Dompu.

“Mendapat informasi, Pelaku melarikan diri melalui belakang rumah menuju hutan, kemudian timsus melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil di temukan pelaku bersembunyi di dalam gunung Palikarawe Ds. Mbawi,” papar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, perlu dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku yg kerap sering melakukan Penganiayaan dalam rumah tangga (KDRT) Karena tdk menutup kemungkinan keluarga Korban akan melakukan aksi balas dendam dan main hakim jika Pelaku tdk sldi proses hukum.

“Kepolisian juga tetap melakukan penggalangan terhadap keluarga Korban, Pemerintah Desa, toga, toma, Toda, mengingat keluarga Korban tdk menerima atas perlakuan Pelaku guna meminimalisir terjadinya situasi tetap dalam keadaan aman dan Kondusif di wilkum Kec. Dompu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *