Polres Dompu, NTB – Seorang pemuda inisial DA (23) asal Bali Satu Kecamatan Dompu, diamankan Personil Polsek Dompu, diduga melakukan penganiayaan terhadap BA (18) remaja Dusun Maulana, Desa Sorisakolo, Minggu (8/10/2023) dini hari sekira pukul 01.00 Wita.
Terduga diamankan berdasarkan Pengaduan korban Nomor Lepas/10/X/2023, hari Minggu tanggal 8 Oktober 2023 Pukul. 01.00 Wita, tentang dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Menindaklanjuti laporan aduan tersebut, Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, SH, langsung memerintahkan Piket Polsek Dompu, bersama Anggota, melakukan pencarian dan menangkap terhadap terduga.
“Setelah dilakukan upaya pencarian, tim berhasil mengamankan terduga,” tutur Kapolsek.
Ditanya mengenai Kronologis, kata Kapolsek, bahwa Pada hari Minggu tanggal 8 Oktober 2023 sekitar pkl. 01.00 wita, telah terjadi dugaan tindak Pidana Penganiayaan dengan menggunakan parang.
“Kejadian tersebut berawal Korban bersama temannya keluar membeli mie didepan Grasi Dunia Mas di Kelurahan Bali,” ungkap Kapolsek.
Lanjutnya, tidak lama kemudian datang terduga menanyakan identitas Korban dan korban mengaku kalau dirinya berasal dari Simpasai, hingga akhirnya tidak lama dari itu terduga pelaku langsung menebaskan Parangnya terhadap Korban.
“Sehingga mengenai Pergelangan tangan Kanan, sehingga Korban mengalami luka Robek dan atas kejadian tersebut Korban melaporkan kejadian tersebut di Mako Polsek Dompu,” jelas Kapolsek.
Atas kejadian itu, Kapolsek menambahkan, perlu dilakukan penanganan secara serius dan pelaku penganiayaan ini sering membuat Onar dan kerap menjadi Provokasi terjadinya aksi keributan di Kelurahan Bali dan di khawatirkan ada aksi balas dendam.
“Tetap dilakukan Penggalangan terhadap Pemerintah terkait Pemerintah Kelurahan Bali, Keluarga Korban, LSM, toga, toma, toda dan melakukan deteksi aksi dan deteksi dini, guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Dompu,” pangkas Kapolsek.
Saat t ini Pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Dompu, guna untuk dilakukan Proses lebih lanjut.