Binkam

KAWAL UNJUK RASA DEPAN KANTOR JAKSA, POLRES DOMPU BUKA JALUR NEGOSIASI

×

KAWAL UNJUK RASA DEPAN KANTOR JAKSA, POLRES DOMPU BUKA JALUR NEGOSIASI

Sebarkan artikel ini

 

Polres Dompu, NTB – Polres Dompu melakukan pengawalan dan pengamanan secara ketat aksi unjuk rasa (Unras) yang digelar Aliansi Masyarakat Gerakan Anti Korupsi (AMGKA) depan Kantor Kejaksaan Negeri Dompu, Kamis (26/1/2023) sekira pukul 09.30 Wita.

Saat pengamanan yang berlangsung secara terbuka dan tertutup, Polres Dompu juga meminta masa aksi agar tuntutannya disampaikan melalui forum dialog (negosiasi) bersama pihak Kejaksaan.

Terkait kegiatan, Polres Dompu melalui PS. Kanit Binkamsa Aiptu M. Imam Juadi bersama Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Bripka Ade Diansyah meminta massa untuk segera membubarkan diri pasca dialog.

Hal itu dilakukan mengingat jalan Sukarno Hatta tempat unjuk rasa berlangsung merupakan jalur lalu lintas utama dalam kota Dompu juga berdekatan dengan lingkungan pendidikan.

Mengenai tuntutan massa yang diperkirakan sejumlah 100 orang itu, agar dipercayakan penuh pada pihak Kejaksaan Negeri Dompu untuk diselesaikan sesuai jalur dan ketentuan hokum yang berlaku.

Dengan adanya negosiasi pasca aksi unjuk rasa tersebut Pihak Kejari Dompu merespon baik massa aksi dalam hal ini Abdul Akhir dan Prakoso selaku Koordinator Lapangan (Korlap).

Pihak kepolisian juga meminta meminta kepada korlap agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan unjuk rasa dan begitpun saat dialog untuk tidak menghujat maupun mencaci maki orang lain dan tidak melakukan tindakan anarkhis seperti pengerusaka dan pembakaran ban.

Sekilas mengenai pembahasan saat Dialog dengan Kejari Dompu yang di wakili oleh Kasi Intel dalam hal ini Joni SH, menuntut kasus Dugaan Korupsi di Lingkup PKK Kabupaten Dompu agar segera dituntaskan.

Kegiatan pengamanan sekaligus hearing (dialog) antara massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Gerakan Anti Korupsi berjalan aman dan tertib serta kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *