Inilah Kronologi Penangkapan Pelaku Narkoba di Jalan TGH. Saleh Hambali Lombok Barat yang Menghebohkan

Polisi Tangkap Sopir Berusia 26 Tahun yang Simpan Sabu di Sebuah Gudang Desa Bengkel Lombok Barat

Lombok Barat, NTB – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis sabu, Minggu (16/4/2023).

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial SU, seorang sopir berusia 26 tahun asal Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, Iptu Irvan Surahman, S.Trk., mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap di sebuah gudang di Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

“Saat penangkapan, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat mengamankan sejumlah Barang Bukti,” ungkapnya, Senin (17/5/2023).

Adapun barang bukti yang berhasil mengamankannya di lokasi kejadian meliputi 1 klip transparan yang berisi 1 poket kristal bening yang menduganya narkotika jenis sabu. Kemudian ang tunai sebesar Rp. 246 ribu, dan 1 unit HP Android merk Oppo warna grey.

“Jumlah berat barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan sebesar 0,50 gram,” terangnya.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat menambahkan bahwa kronologis kejadianya, ketika tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat mendapat informasi dari masyarakat.

“Bahwa di Jalan TGH. Saleh Hambali, atau di TKP, sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku,” katanya.

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti mengamankannya ke Kantor Sat. Resnarkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan lanjutnya, melakukan uji urine terhadap terduga pelaku, dan mempersiapkan barang bukti yang diduga sabu untuk uji lab di BPOM/Labfor,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *